BLH Kaji Gudang Semen Bermasalah
BENGKULU, BE - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bengkulu segera melakukan kajian atas pencemaran lingkungan yang dilakukan dua gudang semen yang dikelola PT Bengkulu Setia Abadi (BSA) dan PT Bukit Barisan Sandjaya Ulma (BBSU) yang terletak di RT 2 RW 1 Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu. Pasalnya, pihak BLH sejauh ini belum memiliki data apapun atas keberadaan dua gudang semen yang saat ini terus menuai protes warga atas debu dan tanah liat yang dihasilkan dari kegiatan yang mereka lakukan. \"Izin lingkungan tidak ada dalam data kita. Sekarang masih kita kaji. Kita kumpulkan dulu fakta-fakta yang ada disana agar kita bisa mengambil sikap atas keberadaan dua gudang tersebut,\" ujar Kepala BLH Kota Bengkulu, Safwan Ibrahim SH, kemarin. Bilamana pun pihak gudang mengklaim telah memiliki izin sementara, lanjutnya, ia memastikan bahwa hal tersebut dikeluarkan oleh Kepala BLH Kota sebelum dirinya. Ketika disinggung apakah pihaknya akan memberikan sanksi bilamana pihak perusahaan terbukti melakukan pencemaran lingkungan, Safwan tidak menjawabnya secara tegas. \"Kalau kami belum pernah mengeluarkan izin apapun kepada gudang yang menjadi masalah itu. Kita juga belum mengerti detail bentuk perusahaannya bagaimana. Kalau mereka mengklaim izinnya sudah ada, maka itu berarti dikeluarkan sebelum saya menjabat sebagai Kepala BLH,\" sampainya. Sementara itu, upaya warga untuk melakukan penyegelan atas gudang yang memasok semen Holcim dan Tiga Roda itu terus dilakukan. Anton Supriadi SKom, salah satu warga RT 2 RW 1 Kelurahan Kandang kepada BE mengatakan, saat ini warga semakin resah dengan pencemaran udara akibat aktivitas bongkar-muat gudang semen di sekitar lingkungannya. \"Sudah ada beberapa anak-anak yang kesehatannya mulai terganggu atas aktifitas kedua gudang itu. Selain mengganggu pernafasan juga menganggu perekonomian warga sekitar. Debunya banyak sekali. Silahkan lihat sendiri kendaraan yang baru diparkir 2 menit saja di depan gudang. Debu sudah memenuhi seluruh kendaraan,\" katanya. Selain itu, Anton menambahkan, debu juga membuat hasil produksi tanaman warga berkurang hasilnya. Pasalnya, debu yang menempel pada serbuk sari tanaman mempengaruhi proses pambuahan. \"Proses pertumbuhan tanaman jadi terhambat dan mengakibatkan tanaman mengkerut. Kami selama pihak perusahaan tidak bersedia memenuhi 3 tuntutan yang kami ajukan, kami akan terus melakukan protes,\" tandasnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: